Kejagung Telah Sita Uang Rp 6,5 T di Kasus Duta Palma Grup

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyita uang tunai Rp 6,5 triliun pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang korporasi Duta Palma Group. Uang itu disita dari Bos Duta Palma, Surya Darmadi, dan penggeledahan pada korporasi holding Duta Palma.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut pihaknya kembali menyita uang tunai sebesar Rp 5,1 dari Surya Darmadi.

“Beberapa waktu yang lalu penyidik melakukan penyitaan kembali terhadap uang Rp 5.123.189.064.978. Uang ini dulu disita dari tersangka Surya Darmadi untuk sidang yang bersangkutan,” kata Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya Surya Darmadi divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit miliknya. Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Surya Darmadi dengan vonis 16 tahun penjara.

Surya Darmadi juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara Rp 39,7 miliar. Uang Rp 5,1 triliun itu sempat dikembalikan ke Surya Darmadi karena tak masuk dalam amar Putusan PK nomor 1277 PK/Pid.Sus/2024 pada Kamis (19/9/2024).

7 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi-TPPU

Namun, setelah itu Kejagung menetapkan tujuh tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kejagung kembali menyita uang Rp 5,1 triliun itu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Kelima tersangka korporasi itu adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Sedangkan dua perusahaan lainnya, yakni PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diduga ditugaskan melakukan pencucian uang hasil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *