Tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku masih belum juga ditangkap oleh KPK. Sejumlah pihak bahkan membuat sayembara agar Harun Masiku ditangkap, namun tak juga membuahkan hasil.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. KPK saat itu mengamankan Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
Pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu. Suap itu diberikan terkait pergantian antarwaktu Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Berikut empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
Penerima:
1. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU
2. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu
Pemberi:
3. Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP
4. Saeful, swasta
Dari empat orang itu, hanya Harun Masiku yang tak ikut diamankan KPK. Keberadaan Harun Masiku pun menjadi misteri.
Pada Januari 2020, Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK menyatakan Harun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada Juli 2021, Interpol juga menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Saat Harun masih buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum 7 tahun penjara, Agustiani dihukum 4 tahun penjara dan Saeful dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Hilangnya Harun Masiku pun membuat sejumlah pihak menggelar sayembara dengan janji hadiah besar bagi pihak yang bisa menangkap Harun Masiku. Berikut daftar sayembara yang pernah digelar untuk menangkap Harun Masiku:
Sayembara Berhadiah Umrah
Salah satu yang memulai sayembara menangkap Harun Masiku adalah Forum Umat Islam (FUI). Pada akhir Januari 2020, FUI berjanji memberikan hadiah umrah kepada orang yang berhasil menangkap Harun Masiku.
“Kami mengimbau Saudara Harun Masiku agar segera menyerahkan diri kepada KPK, untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut di KPK dan Tipikor,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dalam konferensi pers di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 28 Januari 2020.
Dia mengimbau seluruh ormas, para jawara, dan laskar membantu KPK menemukan dan menangkap Harun. Dia mengatakan Harun Masiku harus ditangkap demi menegakkan hukum.
“Dari FUI mudah-mudahan ada donatur kita yang mengumrahkan, untuk yang menemukan Harun. Mudah-mudahan, saya nggak bilang dari FUI, tapi dari donatur mudah-mudahan,” ujar Al Khaththath.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.