Pengusaha yang dikenal sebagai orang kaya raya alias crazy rich, Helena Lim, berkeluh kesah di sidang kasus korupsi pengelolaan timah. Dia mengaku ingin membuka toko barang bermerek atau branded, tapi batal karena kasus ini.
Hal itu disampaikan Helena Lim saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021. Hakim awalnya bertanya apa saja perusahaan yang dimiliki Helena selain money changer PT Quantum Skyline Exchange.
“Apakah Saudara punya perusahaan lain?” tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024).
“Ada, Yang Mulia,” jawab Helena.
Helena mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jual beli barang branded bernama PT Harmoni Langgeng Nusantara (PT HLN). Dia mengatakan perusahaannya itu menjual tas, jam dan berbagai barang bermerek ternama lainnya.
“Seperti apa saja?” tanya hakim.
“Tas, jam tangan,” jawab Helena.
“Merek apa?” tanya hakim.
“Hermes, LV, Channel, banyak, Yang Mulia,” jawab Helena.
Helena mengatakan selama ini penjualan dilakukan secara daring. Dia mengaku ingin membuka toko offline, namun batal karena terseret kasus korupsi timah ini.
“Saudara punya toko sendiri?” tanya hakim
“Kemarin mau buka toko tapi kena kasus ini, Yang Mulia,” jawab Helena.
Helena juga mengaku tertarik menjadi broker di bidang jual beli properti. Namun, dia mengaku tak tahu terkait usaha pertambangan.
“Yang ada hubungannya dengan pertambangan ada nggak?” tanya hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia, saya tidak pernah,” jawab Helena.
“Saudara mengetahui tentang pertambangan?” tanya hakim.
“Tidak pernah mengetahui tambang,” jawab Helena.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.