Jakarta –
Polisi menangkap sopir mobil pikap ekspedisi lawan arah yang menabrak motor di Jakarta Selatan (Jaksel). Sopir pikap itu ditangkap di Jakarta Utara (Jakut).
“Alhamdulillah benar, ditangkap di Jakarta Utara,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto, Selasa (26/11/2024).
Akibat tabrakan itu, seorang bayi 6 bulan tewas. Sopir pikap masih diperiksa dalam status sebagai saksi.
Polisi akan meningkatkan status sopir pikap itu sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi.
“Sementara masih saksi. Nanti kita tingkatkan menjadi tersangka,” kata Kompol Agung.
Sebelumnya beredar video di media sosial (medsos) menampilkan pengendara pikap jasa ekspedisi yang melawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pikap tersebut menabrak sekeluarga yang mengendarai sepeda motor hingga membuat bayi berusia 6 bulan meninggal dunia.
Disebutkan, awalnya sepasang suami istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan hendak pergi ke kondangan dengan mengendarai sepeda motor.
Saat itu sopir pikap jasa ekspedisi tersebut berkendara melawan arah sejauh 20 meter. Tepat di lokasi, pikap tersebut mencoba memotong jalan hingga berujung menabrak korban.
Dari narasi video disebutkan korban dan motornya sempat terseret mobil pikap tersebut. Korban istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan sempat terlempar usai ditabrak pikap.
Sopir pikap jasa ekspedisi tersebut lalu kabur. Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV.
(jbr/taa)