Pengedar Narkoba di Jakut Dibekuk, Belasan Paket Sabu Disita

Polisi menangkap pria berinisial DIA (26), pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara (Jakut). Polisi menyita belasan bungkus paket sabu siap diedarkan pelaku.

“Tim opsnal berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Agus Ady Wijaya, dilansir Antara, Senin (25/11/2024).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut

Pelaku DIA diduga sering menjual narkotika jenis sabu ke wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakut.

Dari informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan menganalisis dan menangkap pelaku tersebut. Akhirnya, polisi mengungkap keberadaan pelaku di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/11) pukul 19.00 WIB.

Saat polisi menggeledah, ditemukan belasan paket narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

“Dan mendapati barang haram itu ditemukan di kotak bekas pelindung gigi pelaku yang disimpan di lantai kamar kontrakan,” kata dia.

Ia mengatakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti daru tangan pelaku, mulai dari satu bungkus plastik berisikan barang haram itu seberat 4,88 gram.

Kemudian satu bungkus plastik berisi 18 plastik berisikan narkotika sabu seberat 7,42 gram.

Atas perbuatannya, DIA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *