Jakarta –
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Prof Maswadi Rauf, menganggap pasangan calon tunggal dalam Pilkada tidak sehat. Dia mengatakan harusnya Pilkada ditunda jika cuma ada satu pasangan calon.
Hal itu disampaikan Maswadi dalam seminar bertajuk Mewujudkan Sistem Pemilu yang Inovatif, Berintegritas, Aspiratif, dan Efisien untuk Mencapai Demokrasi Substansial di kantor PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2024)
“Perkembangan Pilkada di Indonesia menunjukkan semakin banyaknya Pilkada dengan calon tunggal. Hal ini adalah perkembangan yang tidak sehat dalam demokrasi,” kata Maswadi.
Pengajar program pascasarjana Universitas Nasional ini mengatakan Pilkada dengan calon tunggal perlu dicegah. Dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal di Pilkada adalah keputusan salah.
“Pilkada dengan calon tunggal perlu dicegah, agar tidak lagi terjadi di masa depan. Keputusan MK yang membolehkan calon tunggal dalam Pilkada adalah keputusan yang salah,” ujarnya.
“Karena kalau hanya satu calon dalam Pilkada, berarti tidak ada kompetisi yang berarti tidak ada Pemilu. Inti Pemilu itu adalah berkompetisi,” lanjutnya.
Dia menyebut putusan MK memperbolehkan calon tunggal di Pilkada aneh. Dia memandang Pilkada di suatu daerah harusnya ditunda bila hanya ada calon tunggal.
“Ini kenapa MK membuat ketentuan membolehkan itu, aneh itu. Apa alasannya itu? Ya alasan itu katanya itu hak asasi manusia calonnya itu. Kalau saya lihat, kalau calonnya satu, tunda. Oleh karena itu bila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, Pilkada harus ditunda, sampai ada pasangan lain yang maju dalam Pilkada,” ucapnya.
Dia mengatakan pasangan calon tunggal menunjukkan ada orang memonopoli partai politik. Dia meminta pemerintah dan KPU merumuskan langkah-langkah mencegah pasangan calon tunggal.
“Pemerintah dan KPU harus mengambil langkah-langkah tertentu yang perlu dirumuskan. Agar ada pasangan lain yang dapat tampil dalam saingan. Ini kadang penyebabnya itu adalah kekuatan satu orang, uangnya, dia beli partai lain. Nah, ini kan kejahatan ini dan itu yang bisa dicegah, cegah orang memonopoli partai politik,” ujarnya.
(dek/haf)