Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu, Bali. Sebanyak 4 orang diamankan dari kasus ini. Berikut fakta-faktanya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
1. 4 Pelaku Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali. Pengungkapan itu merupakan operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Bea-Cukai.
Pengungkapan itu diawali dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
“Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ujar Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka memiliki peran sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA.
“Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas,” katanya.
2. Polisi Buru 4 Buron
Polisi juga masih memburu empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran terus dilakukan.
“Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila),” kata Komjen Wahyu Widada.
3. Pelaku Pindah-pindah
Wahyu menjelaskan penemuan clandestine lab ini berawal dari temuan di Yogyakarta pada September 2024. Kemudian, polisi mendeteksi lab ada di kawasan Jakarta, Denpasar, baru akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Uluwatu.
“Kemarin siang, setelah lalui pendalaman, kita lakukan penindakan, penggerebekan di tempat ini, di mana pada saat dilakukan penggerebekan kita bisa melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang semuanya adalah pekerja yang sedang melaksanakan proses pembuatan narkoba,” katanya.
Menurut Wahyu, laboratorium ini kerap berpindah-pindah. Dia menduga alasan pelaku berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan.
“Vila ini disewa, secara harian, dengan harga Rp 2 juta per hari, tetapi bayarnya mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus, ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu mereka bisa pindah tempat, seperti di tempat lain begitu ketahuan atau ada indikasi dia merasa sudah ada yang curiga atau masyarakat curiga, mereka segera kabur,” katanya.