PDIP Ungkap Anies Masuk Bursa Cagub DKI Sejak Awal: Putusan MK Ubah Peta

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan jika eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal masuk sebagai kandidat yang akan diusung oleh partainya untuk Pilkada. Ia menyebut pertimbangan terhadap Anies sudah ada sejak Juni 2024, sebelum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditugaskan sebagai pengurus partai di 5 Juli tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Basarah menyikapi kabar Ahok yang menyebut PDIP tak pernah memasukkan nama Anies sebagai kandidat. Basarah justru mengungkap adanya komunikasi dengan PKB untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta.

“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,” kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).

Basarah lantas menjelaskan kronologi mulanya Anies dibidik partai untuk menjadi gubernur DKI Jakarta dan PDIP sebagai pendampingnya. Saat itu PDIP dan PKB bersikap realistis lantaran sama-sama tak bisa mengusung kandidat sendiri di Pilkada Jakarta.

Perolehan kursi kedua partai itu di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen. PDI Perjuangan hanya mendapat 15 kursi, sedangkan PKB hanya memperoleh 10 kursi.

”Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” tutur Ahmad Basarah.

Mahkamah Konsitusi, dalam putusannya Nomor 60/PUU-XXI/2024, mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan suara tergantung dari jumlah pemilih. Sebelum putusan itu, partai politik baru bisa mengajukan calon kepala daerah sendiri jika memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.

”Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta,” kata Ahmad Basarah.

Basarah mengatakan sejumlah pimpinan DPP PDI Perjuangan pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta. Di antara lain, katanya, disampaikan oleh Puan Maharani, Hasto Kristyanto hingga Eriko Sotarduga.

Bahkan, Said Abdullah juga menyebut PDIP telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Basarah juga mengatakan masih ada komunikasi yang intens dengan Anies usai putusan MK.

“Pertemuan pasca Putusan MK nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dengan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu,” ujar Basarah.

“Mas Anies bersepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam khususnya para pendukungnya agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois khususnya dengan PDI Perjuangan,” sambungnya.

Basarah mengatakan meski PDI Perjuangan pada akhirnya tak mengusung, namun Anies menyebut gagasan dan rencana baik untuk menjembatani silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasonalis Soekarnois akan terus dijalankan. Menurutnya hal itu positif supaya kepentingan bangsa tak diadu domba oleh siapapun.

“Dalam pertemuan saya bersama dan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, Mas Anies Baswedan menegaskan bahwa pilkada bukan sekadar urusan seremonial lima tahunan, tapi tugas menyatukan bangsa Indonesia adalah tugas sejarah yang harus kita kerjakan bersama-sama,” ujar Ahmad Basarah.

PDIP mengapresiasi pernyataan Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, terkait ‘Markas Komando Jakarta Menyala untuk Perubahan’ di kawasan Cilandak, yang ditujukan untuk mendukung Paslon nomor urut 3 di Pilkada Jakarta. Basarah menyampaikan terima kasih atas dukungan itu.

”Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mas Anies Baswedan dan timnya itu. Kami merasa satu nasib dan satu penanggungan yang berusaha dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya. Gerakan rakyat bersatu tak boleh dikalahkan oleh siapapun yang ingin menghancurkan peradaban demokrasi bangsa Indonesia yang susah payah diperjuangkan hingga melahirkan orde reformasi saat ini,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *