Jakarta –
Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, mengungkap gambar sapi, hujan hingga banjir menjadi kode info sidak ke para tahanan. Hengki mengatakan petugas rutan yang melakukan sidak mendapat jatah rokok hingga duit.
Hengki yang juga terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ini diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ramadhan Ubaidillah. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).
“Apa ada kode khusus?” tanya jaksa.
“Untuk kode khusus kalau dari Pak Sopian Hadi ke Pak Deden saya pernah di informasikan oleh Pak Deden, dan dikasih tunjuk chattingannya. Itu kodenya gambar sapi, setelah gambar sapi kemudian berubah lagi Pak Deden menginformasikan itu hujan, kemudian berubah lagi menginformasikan itu banjir,” jawab Hengki.
Hengki mengatakan info sidak sengaja dibocorkan petugas rutan ke para tahanan. Imbalannya, kata Hengki, para petugas rutan yang melakukan sidak mendapat rokok hingga duit.
“Setelah dilakukan sidak nihil gitu, apakah ada para yang melalui sidak itu menerima sesuatu lagi dari para tahanan?” tanya jaksa
“Benar,” jawab Hengki.
“Menerima apa?” tanya jaksa.
“Rokok ada juga uang,” jawab Hengki.
Hengki mengatakan rokok dan duit itu diterima satu pintu melalui terdakwa Sopian Hadi. Kemudian, rokok dan uang itu akan dibagi ke semua petugas rutan yang melakukan sidak.
“Dibagi pada seluruh petugas yang melakukan sidak?” tanya jaksa.
“Teknisnya satu Pintu ke Pak Sopian,” jawab Hengki.
Dia mengatakan sidak dilakukan rutin setiap bulan. Dia menuturkan teknis pembagian jatah rokok hingga duit terkait sidak dilakukan oleh Sopian Hadi.
“Kalau rokok berapa slot? Mohon maaf untuk berapa banyak rokok. Itu yang diminta?” tanya jaksa.
“Saya hanya lihat hitungannya sudah dipecah per bungkus, bungkus, tidak slot, slot,” jawab Hengki.
“Kalau uang berapa nilai untuk para petugas yang melakukan sidak?” tanya jaksa.
“Pak Sopian sendiri Rp 2-3 juta,” jawab Hengki.
“Terus anggota yang lain berapa?” tanya jaksa.
“Nah itu dari Pak Sopian sendiri teknisnya Pak Sopian yang bagi-bagi ke mereka,” jawab Hengki.
Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara, tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.
(mib/ygs)