Manchester –
Perjuangan Benjamin Mendy menuntuk haknya ke Manchester City berbuah manis. Citizens dinyatakan harus membayar kekurangan gaji bek asal Prancis itu.
Mendy menjalani persidangan di pengadilan ketenagakerjaan sepanjang tahun ni. Pemain 30 tahun itu menuntut haknya dibayar, yang sempat ditangguhkan City sejak 2021 hingga 2023 usai sempat tersandung kasus pemerkosaan.
Dalam persidangan, Mendy mengungkap dirinya diperlakukan tak adil oleh City. Sebab, pemain lain disebut juga berbuat ‘kenakalan’, terkait pesta dan wanita.
Utang City kepada Mendy disebut mencapai lebih dari 11 juta paun atau sekitar Rp 224 miliar. Menurut Mendy, City sudah wanprestasi karena melenggar kesepakatan di awal.
Sebab, City berjanji akan melunasi sisa gaji andaikan Mendy dinyatakan tidak bersalah. Ketika Mendy kini sudah bebas dari segala tuduhan, City belum melakukannya.
Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, Mendy akhirnya memenangi gugatan ke City. Dalam pernyataan hakim Pengadilan Chester, Joanne Dunlop, City diwajibkan melunasi sisa hutang meski jumlahnya tidak sebesar di awal.
Manchester Citu sampai saat ini belum memberikan konfirmasi atas keputusan pengadilan yang memenangi Mendy. Bek 30 tahun itu bersyukur karena haknya bisa didapatkan.
“Setelah menunggu tiga tahun untuk sisa gajiku, saya senang dengan keputusan hakim dan berharap klub akan menghormatinya dengan membayar sisa utang yang tertera, termasuk uang-uang lainnya yang dibayarkan sesuai kontrak, tanpa adanya penundaan. Saya senang akhirnya bisa melupakan masalah ini,” ujar Mendy dalam pernyataan resminya.
Benjamin Mendy meninggalkan Man City dua tahun lalu setelah dibelia dari AS Monaco tahun 2017. Saat ini Mendy bermain untuk klub Ligue 2 Lorient.
(mrp/raw)