Jakarta –
Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini, tidak ada barang yang digeledah atau pun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Kemudian penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi akhirnya menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.
Penggeledahan berlangsung tidak lama. Usai penggeledahan polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.
“Oke kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.
11 Orang Diamankan, Ada Pegawai Komdigi
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
“(Sebanyak) 11 orang di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.
Namun, belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Pegawai Komdigi Ditangkap
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
(whn/whn)