Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah mengusir kapal penjaga pantai China dari perairan Natuna Utara yang berbatasan dengan Luat China Selatan. Ini adalah yang ketiga kalinya kapal China diusir dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dilansir AFP, Sabtu (26/10/2024), ini adalah langkah terbaru oleh negara Asia Tenggara itu terhadap tindakan Beijing di jalur air strategis tersebut.
Kapal-kapal China terkadang memasuki wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara di tepi selatan Laut China Selatan. Hal ini memicu protes dari Jakarta.
“China Coast Guard-5402 (CCG-5402) kembali memasuki yurisdiksi Indonesia pada hari Jumat,” kata Badan Keamanan Laut Indonesia dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
Kapal yang sama pertama kali memasuki perairan yang disengketakan pada hari Senin dan sekali lagi pada hari Rabu. Kapal patroli Indonesia mengusirnya pada kedua kesempatan.
Ditambahkan pula bahwa kapal China pada hari Senin telah mengganggu survei yang sedang dilakukan oleh perusahaan minyak milik negara, PT Pertamina. Ketika dihubungi oleh kapal Indonesia, penjaga pantai China mengatakan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Beijing.
Indonesia mengatakan bahwa wilayah tersebut diakui sebagai wilayahnya berdasarkan hukum internasional.
“Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut dan tidak dapat diganggu oleh negara mana pun,” kata pernyataan badan tersebut.
Diyakini bahwa terdapat cadangan minyak dan gas yang sangat besar dan belum dieksploitasi di dasar laut Laut China Selatan, meskipun perkiraannya sangat bervariasi.
Insiden tersebut merupakan ujian awal bagi Presiden yang baru dilantik, Prabowo Subianto, yang telah berjanji untuk memperkuat pertahanan wilayah Indonesia.
Pada tahun 2020, Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk berpatroli di perairan kepulauan Natuna dalam perselisihan dengan Beijing setelah kapal-kapal China memasuki wilayah tersebut.
Beijing dan Jakarta merupakan sekutu ekonomi utama, tetapi negara kepulauan terbesar di dunia tersebut berusaha menghentikan kapal-kapal asing menangkap ikan di perairannya, dengan mengatakan bahwa hal itu merugikan ekonomi miliaran dolar setiap tahunnya.
China telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang menyatakan bahwa klaimnya terhadap hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum.
China telah mengerahkan kapal militer dan penjaga pantai dalam beberapa bulan terakhir dalam upaya untuk mengusir Filipina dari tiga terumbu karang dan pulau yang penting secara strategis di jalur perairan yang disengketakan tersebut.
China juga telah meningkatkan tekanan atas gugusan pulau yang disengketakan yang dikuasai oleh Jepang di Laut Cina Timur, yang membuat Tokyo dan sekutunya gelisah.