Jakarta –
Seorang wanita di Makasar, Jakarta Timur berinisial IFH babak belur dihajar mantan suaminya berinisial DBU. Korban dianiaya saat meminta NIK ke suaminya untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (23/10) pagi. Saat itu korban terlibat cekcok dengan mantan suaminya saat hendak meminta NIK untuk KJP anaknya. Korban lantas dikeroyok.
“Awal kejadian saat pelapor yang meminta nomor induk keluarga atau NIK, kepada mantan suami atau pelaku yang akan digunakan untuk mengurus KJP anaknya. Namun demikian korban malah dimarah-marahi dan terjadi ribut mulut, selanjutnya korban dikeroyok oleh para pelaku,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Korban babak belur akibat penganiayaan yang terjadi. Korban pun melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian bahu kiri, sakit kepala, sakit hidung, dan kepala sakit akibat dikeroyok para pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Kasus saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
(wnv/idn)