17 Anggota Abu Sayyaf Dibui Seumur Hidup Atas Penculikan

Jakarta

Sebanyak 17 anggota kelompok militan yang terkait dengan ISIS, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Filipina atas kasus penculikan. Mereka telah menculik warga negara asing dan warga Filipina di Malaysia hampir 25 tahun lalu, kata Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina pada hari Senin (21/10).

Pada bulan April 2000, para anggota kelompok ekstremis Abu Sayyaf menculik 21 orang dari sebuah resor liburan di pulau Sipadan, Malaysia. Mereka diculik di bawah todongan senjata.

Para sandera mengalami penyekapan selama berbulan-bulan di hutan Jolo, sekitar 955 kilometer (515 mil) selatan Manila, ibu kota Filipina, hingga mereka ditebus dengan uang tebusan jutaan dolar AS.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka termasuk warga negara Filipina, Finlandia, Prancis, Jerman, Lebanon, Malaysia, dan Afrika Selatan.

“Vonis ini merupakan cerminan dari upaya DOJ yang tak tergoyahkan dalam menegakkan supremasi hukum tanpa rasa takut atau ragu,” kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, ke-17 terdakwa dinyatakan bersalah pada tanggal 16 Oktober atas 21 tuduhan penculikan dan penahanan ilegal yang serius dengan tebusan. Semuanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas setiap dakwaan, demikian menurut putusan pengadilan setebal 157 halaman yang dilihat oleh AFP.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *