Soal Polemik Kampung Susun Bayam, Ketua DPRD DKI Singgung Era Jokowi-Ahok

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengomentari soal polemik Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. Dia menyinggung soal penanganan warga terdampak penggusuran di era Jokowi-Ahok.“Sekarang kan kalau pemerintah daerah semasa Pak Jokowi-Ahok itu ada ganti untung ya tinggal ganti untung saja, bukan ganti rugi. Kalau ganti rugi ya pasti mereka akan ribut. Solusinya ya seperti itu kalau saya sebagai pribadi,” kata Pras, panggilan akrab Prasetio, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).

Pras mengaku tak tahu menahu apakah para warga eks Kampung Bayam sudah mendapatkan ganti untung dari pemerintah daerah. Namun, jika warga mengantongi dokumen kepemilikan tanah maupun bangunan rumah miliknya maka bisa mengajukan ganti untung.

“Belum tahu saya. Saya lima tahun lalu vakum dan tidak mengerti. Mungkin (ganti untung) ini jalan yang terbaik untuk JIS ke depan,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar antara eksekutif, dan legislatif duduk bersama mencari solusi soal Kapung Susun Bayam. Diketahui, bangunan Kampung Susun Bayam telah berdiri namun tak terisi karena belum ada kesepakatan tarif sewa.

“Soal Kampung Susun Bayam kita duduk nih antara eksekutif dan DPRD mau diapain sih ini JIS. Kan harus dicari solusinya, tidak mungkin memikirkan ego sana-sini,” kata Prasetio.

Polemik Kampung Susun Bayam, JakPro Vs Warga

Sebagaimana diketahui, polemik antara JakPro dan warga terkait hunian Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, masih berlanjut. Terbaru, warga korban gusuran Kampung Bayam menduduki Kampung Susun Bayam karena tak kunjung diberi kunci hunian.

Dalam foto yang diterima, warga yang terdiri atas dewasa hingga anak-anak tampak mengemper dan bertahan di kawasan Kampung Susun Bayam. Mereka menggelar terpal dan beraktivitas di luar unit.

Warga mulai masuk ke area Kampung Susun Bayam sejak 13 Maret. Salah satu warga bernama Suryo mengatakan sudah mengikuti alur birokrasi untuk bisa menghuni Kampung Susun Bayam, tapi hingga kini belum mendapat kepastian.

“Padahal Desember 2021 warga Kampung Bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 kepada Pj Gubernur yang kami tembusan ke wali kota dinas perumahan dan seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini Pj Gubernur tidak merespons dan belum menyerahkan kunci sampai hari ini,” ujar Suryo dalam keterangannya, dilihat, Kamis (16/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *