Mahasiswi baru di salah satu kampus swasta di Jambi, berinisial R (18) menjadi korban pemerkosaan seniornya, M Rajendra alias Eza (19). Korban diperkosa setelah mengikuti kegiatan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
kegiatan mapala itu dilakukan di Hutan Pinus, Kota Jambi, Sabtu (12/10). Setelah mapala, pelaku mengajak korban untuk pulang bersama dan disetujui korban.
Dengan akal bulusnya, di tengah perjalanan pelaku beralasan ingin mandi terlebih dahulu di kos teemannya di Mendalo, Muaro Jambi. Saat itu aksi pemerkosaan terjadi.
“Kedua orang pelaku dan korban ini merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Jambi. Nah, ada program orientasi terhadap kegiatan kampus Mahasiswa Pecinta Alam. Setelah kegiatan selesai, pelaku membujuk korban untuk sama-sama pulang,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Selasa (15/10/2024).
Kristian menyebut korban merasa kesakitan dan meminta pelaku diantar ke Sekretariat Mapala. Saat di Sekretariat Mapala, pelaku sempat dipukuli keluarga korban.
“Panitia atau seniornya kemudian memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. Atas dasar itu, korban dan pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan kejadian itu,” jelasnya.