Operasi Zebra Digelar di Bogor, Motor Lawan Arus-Knalpot Brong Jadi Sasaran

Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari, mulai hari ini hingga 27 Oktober mendatang. Sembilan pelanggaran jadi sasaran penindakan.

“Operasi zebra Ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 (Oktober) hari ini, sampai 27 Oktober 2024. Jumlah anggota yang diterjunkan 150 personil gabungan Polresta Bogor Kota, dengan intansi terkait, baik Denpom, Dishub dan lain lain,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso usai memimpin apel, Senin (14/10/2024).

Bismo menyebut, Operasi Zebra Lodaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berkendara serta mengurangi angka dan dampak fatal akibat kecelakaan.

“Adapun tujuan utamanya ini adalah mengurangi, meminimalisir atau bahkan membikin nol angka kecelakaan lalu lintas, yang bisa menimbulkan luka ataupun korban jiwa. Kedua, juga untuk mengurangi angka pelanggaran,” kata Bismo.

Bismo mengatakan, salah satu jenis pelanggaran prioritas yang jadi target penindakan yakni melawan arus. Pelanggaran ini sering dikeluhkan masyarakat, karena rawan kecelakaan dan timbulkan kemacetan.

“Adapun hal-hal yang kita lihat, khususnya di Kota Bogor kerawanan itu prioritas itu (diantaranya) melawan arus, orang yang ingin cepat menggunakan shortcut atau memotong jalan, nah itu banyak komplain dari masyarakat. Nah itu salah satu prioritas kita di situ,” kata Bismo.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ari Wibowo mengatakan, total ada 9 jenis pelanggaran yang jadi sasaran penindakan. Operasi digelar secara mobile dan penindakan dilakukan secara manual dan ETLE.

“Dalam kegiatan pelaksanaannya memang ada beberapa prioritas yang sebenarnya ini adalah menjadi hal-hal yang umum yang terjadi di masyarakat, pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara kasat mata ataupun tidak kasat mata,” kata Ari.

“Nanti teknis pelaksanaannya secara dinamis ataupun statis. Kita bisa juga hunting di mana ada pelanggaran, nanti disitu akan ada anggota dan jajaran dan akan melaksanakan penindakan,” sambungnya.

Berikut sembilan jenis pelanggaran yang jadi sasaran penindakan selama Operasi Zebra Lodaya 2024:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara yang melawan arus
3. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
6. Pengendara yang belum cukup umur
7. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
8. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *