Kalau Ingin Lalu Lintas Efektif

Jakarta

Korlantas Polri menyampaikan ke Komisi III DPR bahwa jumlah kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) saat ini harus ditambah. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut e-TLE tetap harus didampingi petugas tilang yang telah disertifikasi.

“Harus diikuti dengan petugas tilang yang bersertifikasi. Jumlahnya juga masih sedikit. Sebab yang tidak punya sertifikat tidak bisa melakukan tilang,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Kamera e-TLE diketahui merupakan teknologi yang bisa mendeteksi atau merekam pelanggaran lalu lintas di jalan secara otomatis. Namun, menurutnya memang kamera e-TLE perlu ditambah jika ingin efektif.

“Jauh dari cukup jumlahnya. Kalau kita ingin lalu lintas kita efektif maka pemenuhannya menjadi wajib direalisasikan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kota-kota besar seperti Semarang, Bandung hingga Padang yang perlu dimasifkan penerapan e-TLE.

“Sebaiknya di kota-kota besar dulu, Semarang, Surabaya, Bandung, Makassar, Bali, kota Jogyakarta, Medan, Aceh dan Padang,” ujarnya.

Kamera e-TLE Perlu Ditambahkan

Sebelumnya, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan jumlah kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) saat ini. Firman menyebut jumlah kamera e-TLE masih harus ditambah.

“Kami laporkan kepada Bapak dan Ibu peserta rapat sekalian bahwa sampai hari ini jumlah kamera e-TLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile. Kemudian 806 mobile handheld, 65 mobile on board,” kata Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Kakorlantas menargetkan penambahan puluhan ribu kamera e-TLE di beberapa kategori. Adapun rinciannya, 3.465 kamera e-TLE statis, 1.472 kamera e-TLE weight in motion, 39.691 mobile handheld, 1.261 mobile on board, dan 737 kamera e-TLE portabel.

“Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak,” kata Firman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *