3 Fakta Terkini Kasus KDRT di Depok, Kini Suami Ditahan Polisi

Jakarta

Kasus suami istri saling lapor KDRT di Depok, memasuki babak baru. Terkini, sang suami, Bani Idham Bayumi, ditangkap dan ditahan polisi.

Sebelumnya, Bani Idham Bayumi dan istrinya, Putri Balqis, telah ditetapkan sebagai tersangka usai keduanya saling lapor KDRT. Kasus ini sempat viral lantaran sang istri yang pertama kali melaporkan suaminya justru malah jadi tersangka dan sempat ditahan di Polres Metro Depok.

Sang suami melaporkan istri atas tuduhan KDRT. Suami mengaku kemaluannya diremas istri saat terjadi pertengkaran, padahal istrinya saat itu membela dirinya yang dianiaya sang suami.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai turun langsung mengecek kasus itu ke Polres Metro Depok. Setelah dilakukan gelar perkara khusus, Putri Balqis kemudian mendapatkan penangguhan penahanan.

Atas perintah Karyoto, kasus suami istri saling lapor KDRT itu kemudian diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah sebulan lebih penyidikan di Polda Metro Jaya, sang suami Bani Idham Bayumi kemudian ditangkap dan ditahan.

Suami KDRT Istri Ditangkap

Usai sebulan lebih penyidikan kasus suami istri saling lapor KDRT di Depok, Polda Metro Jaya menyampaikan update terbaru. Sang suami, Bani Idham Bayumi ditangkap polisi.

“Bahwa terhadap suami dari korban Putri Balqis Chairunisa, dalam hal ini tersangka Bani Idham Fitriyanto Bayumi, pada hari Selasa tanggal tanggal 4 Juli 2023 telah dilakukan penangkapan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/7).

Suami KDRT Istri Ditahan Polisi

Kombes Hengki Haryadi juga menyampaikan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bani Idham Fitriyanto Bayumi. Bani Idham ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Penahanan bertempat di Rutan Tahti Polda Metro,” imbuh Hengki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *