Kami Pastikan Penduduk DKI Tidak Boleh Ada yang Nganggur


Jakarta

Paslon nomor urut 2 Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menutup debat Pilkada DKI Jakarta. Dalam pernyataan penutupnya, Dharma memastikan penduduk Jakarta tidak boleh ada yang menganggur.

Hal itu disampaikan Dharma saat menyampaikan pernyataan penutupnya dalam debat Pilkada DKI Jakarta di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

Mengawali penutupnya, Dharma memaparkan syarat agar Jakarta bertransformasi menjadi kota global. Salah satu syarat agar menjadi kota global menurutnya adalah harus menciptakan keadilan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita sama-sama tahu bahwa Jakarta sedang menuju kepada transformasi kota global, namun ada syaratnya, ada 5 syarat, pertama kita harus ikhlas menerima ciptaan tuhan, yang sesama ciptaan tuhan. Kedua, adil harus menjadi fondasi daripada adab. Ketiga, persatuan mudah akan terwujud bila adab itu sudah timbul. Keempat mari kita berlatih untuk bekerjasama secara komunitas, untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Dharma.

Syarat kelima, mendahulukan kepentingan bersama. Dharma mengatakan agar Jakarta menjadi kota global, penduduk Jakarta tidak boleh ada yang menganggur, semua orang harus dapat bersekolah.

“Kelima demi keadilan sosial mari kita mendahulukan kepentingan kita bersama. Demi manfaat untuk indahnya Jakarta sebagai kota global. Global artinya apa? Semua umat manusia. Jadi kota global harus bisa dimanfaatkan,” kata Dharma.

“Oleh sebab itu untuk mengacu ke sana kami memastikan bahwa penduduk Jakarta tidak boleh ada yang menganggur, perutnya harus kenyang, semua sekolah, pengusaha besar harus tetap jalan, pengusaha kecil juga harus tetap jalan, termasuk UMKM. Jadi adil rakyat didukung investor besar juga semangat,” lanjutnya.

Selain itu Dharma juga menyebut akan mengeluarkan kebijakan menghapus pajak bangunan 1 (PB1) bagi UMKM dan rumah makan jika terpilih dalam Pilkada. Ia menyebut pajak bangunan 1 (PB1) yang sebelumnya 10 persen, menjadi tinggal 1 persen.

“Oleh sebab itu kami akan mengeluarkan kebijakan bagi UMKM atau rumah makan kami akan hapus PB1-nya yang tadinya 10, kami buang 0 nya jadi tinggal 1 persen,” kata Dharma.

“Dan kemudian termasuk yang di pinggir jalan, untuk takeaway tidak ada lagi PB1, selama ini 10 persen, dan untuk pegawai negeri yang di bawah eselon IV A dan pegawai swasta akan kami hapus untuk PBBnya,” ujarnya.

Dharma lalu diingatkan oleh moderator karena waktunya habis dalam menyampaikan pernyataan penutup.

“Waktu habis, mohon maaf,” ujar moderator.

(yld/whn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *