Apa Saja Berkas Pendaftaran PPPK 2024? Cek Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka. Untuk periode pertama dimulai 1 Oktober dan periode kedua dimulai 17 November. Dalam seleksi administrasi ini, pelamar perlu menyiapkan apa saja berkas atau dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

Untuk diketahui, pendaftaran PPPK bagi pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN berlangsung selama 1-20 Oktober 2024. Sementara pendaftaran bagi PPPK untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah) berlangsung selama 17 November-31 Desember 2024.

Mengutip dari SSCASN dan BKN, berikut ini adalah informasi daftar dokumen atau berkas untuk mendaftar dalam seleksi pengadaan PPPK 2024 beserta syarat dan ketentuannya:

  • Pasfoto
    Dokumen ini berupa scan pasfoto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  • Swafoto/Selfie
    Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  • Kartu Keluarga (KK)
    Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Dokumen ini berupa scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  • Ijazah dan Serdik/STR
    Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.
  • Transkrip Nilai
    Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  • Surat Penugasan Guru
    Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  • Surat Lamaran
    Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai. Format dokumen dapat diunduh di sini.
  • Surat Keterangan Kerja
    Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. Format dokumen dapat diunduh di sini.
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
    Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai. Format dokumen dapat diunduh di sini.

Sebagai catatan: Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

  1. Dokumen syarat pendaftaran diunggah melalui situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan yang telah ditentukan. Apabila melebihi dari batasan ukuran, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
  3. Jika terkendala gagal dalam mengunggah file atau dokumen, maka silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Agar proses unggah file atau dokumen dapat lebih cepat, maka coba bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
  5. File atau dokumen yang sudah diunggah pada SSCASN masih dapat diganti selama belum klik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Pendaftaran.
  6. Adapun untuk dokumen fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *