PD soal Komisi DPR Bertambah: Tunggu Kementerian Pemerintahan Prabowo


Jakarta

Anggota DPR RI F-Partai Demokrat (PD) Rizki Natakusumah mengatakan penambahan komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga pemerintah mendatang. Menurutnya, penetapan komisi DPR dilakukan setelah adanya kepastian terkait jumlah kementerian dan lembaga era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Pertama kita menunggu jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah itu DPR akan memutuskan berapa komisi yang akan mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

“Setelah ada kepastian tentang jumlah K/L (kementerian/lembaga), DPR akan membuat keputusan,” imbuhnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki mengatakan DPR memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah hingga pembentukan legislasi. Menurutnya jika tiap komisi bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan fokus, maka hasil kerjanya akan baik.

“Jika bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, dan pembahasan legislasi per komisi bisa lebih fokus dan terarah, itu bisa jadi keputusan yang baik,” sebut dia.

Sementara itu, Anggota DPR RI F-Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini DPR fokus pada pembentukan pimpinan DPR dan fraksi. Sehingga, kata dia, mengenai jumlah komisi, belum diputuskan.

“Belum diputuskan, sekarang kita lagi selesaikan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dahulu,” kata Dave dihubungi terpisah.

Menurutnya, pembentukan komisi DPR akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah. Pembentukan komisi juga akan diputuskan oleh pimpinan DPR.

“Tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan. Nanti akan diputuskan oleh Pimpinan DPR RI yang baru,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman, mendengar jumlah Kementerian Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 40. Menurutnya hal itu juga akan berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR RI.

“Undang-Undang tentang Kementerian ini kan sudah diamendemen ya, sehingga memang tidak ada pembatasan. Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an,” kata Sohibul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Ia menyebut ada kemungkinan komisi di DPR akan bertambah menjadi 13 atau 14 komisi. Terkait kementerian, ia menilai pembahasannya ada di tangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Iya, nanti tentu implikasinya ke DPR nanti komisi akan ditambah. kalau sekarang ada 11 ya nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi,” ungkap Sohibul.

(lir/jbr)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *