Asa Keluarga untuk Nama Baik Gus Dur Usai TAP MPR Dicabut

Jakarta

Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah dicabut. Keluarga merawat asa agar nama baik Gus Dur dipulihkan kembali.

Sebagaimana diketahui, Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Gus Dur kedudukannya resmi tak berlaku lagi. MPR mendorong mantan presiden RI seperti Sukarno, Soeharto, hingga Gus Dur untuk diberi penghargaan yang layak sesuai dengan undang-undang.

“Surat dari Fraksi PKB perihal kedudukan ketetapan MPR nomor 2/MPR 2001 tentang pertanggungjawaban presiden KH Abdurrahman Wahid. Berdasarkan kesepakatan rapat gabungan MPR dengan pimpinan fraksi kelompok DPD pada tanggal 23 September yang lalu, pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor 2/MPR 2001, tentang pertanggungjawaban presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di rapat paripurna, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mendorong mantan presiden RI diberikan penghargaan dengan layak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bamsoet kemudian menyinggung soal penerapan Pancasila.

“Yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, pimpinan MPR juga mendorong agar jasa dan pengabdian dari para mantan Presiden seperti presiden Sukarno, mantan presiden Soeharto, dan mantan presiden Abdurrahman Wahid dapat diberikan penghargaan yang layak sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Bagaimana respons keluarga Gus Dur? Baca halaman selanjutnya.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *