KPAI angkat bicara mengenai kasus pembunuhan anak perempuan dililit lakban di Lebak, Banten. KPAI menilai semestinya anak tak dijadikan pelampiasan orang dewasa.
Awalnya, KPAI mengapresiasi respons cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan anak perempuan dililit lakban. KPAI juga menilai langkah polisi menjerat para pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak sudah tepat.
“Kami apresiasi upaya cepat kepolisian ungkap kasus ini, termasuk penggunaan UU Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Dian berharap tindakan tegas kepada para pelaku dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus melindungi anak. Dian menekankan, semestinya anak tak menjadi korban atas konflik yang terjadi.
“Diharapkan upaya tegas ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melindungi anak. Anak tidak ditempatkan dalam pusara konflik orang dewasa,” tegasnya.
Dia menilai orang dewasa seharusnya melindungi anak-anak. Bukan malah jadi tempat pelampiasan emosi dan amarah.
“Seharusnya orang dewasa memiliki kecukupan kesadaran untuk melindungi anak. Bukan malah memanfaatkan ketidakberdayaan anak untuk melampiaskan emosi, amarah, atau konflik apapun,” sambungnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap lima pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan dengan muka dilakban di Lebak. Beberapa motif pembunuhan terungkap mulai dari masalah utang, hingga hubungan asmara sejenis.
Tersangka yang menjadi otak kejadian ialah Saenah dan Rahmi, sementara tiga tersangka lainnya ialah Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan ada dugaan masalah utang piutang antara pelaku dengan ibu korban, mengingat profesi ibu korban yang menjual jasa kredit barang ke beberapa orang di Cilegon.
Tak hanya itu, dua pelaku utama pembunuhan yakni Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) punya hubungan asmara sesama jenis. Saenah cemburu karena kedekatan ibu korban dengan Rahmi.
Hasil pemeriksaan polisi, Saenah dan Rahmi terindikasi punya hubungan asmara sesama jenis. Selain dipicu utang pinjaman online yang mengatasnamakan ibu korban, dua dalang pembunuhan bocah perempuan ini juga didasari kecemburuan Saenah ke ibu korban.
“Pelaku memiliki penyimpangan seks untuk hubungan sesama jenis,” kata Kemas, Senin (23/9/2024).