Jakarta –
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20), mengaku tidak merasa kasihan meski Cristalino David Ozora (17) sudah terkapar di jalan. Mario mengaku diselimuti amarah saat penganiayaan terjadi.
“Saya tidak merhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu,” kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Putra dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu mengaku sangat marah lantaran David mengaku tak tahu dirinya dan AG (15) berpacaran.
“Apa yang membuat saya pada saat itu? Dia bilang dia tidak tahu saya pacaran sama pacar saya saat itu. Dia nggak tahu kalau dia pacaran, dia tahunya AG ini sama saya belum pacaran,” ujar Mario.
Mario pun menirukan ulang percakapannya dengan David sebelum penganiayaan terjadi. Menurut Mario, David berbohong soal tak tahu Mario dengan AG berpacaran.
“Saya tanya cerita, ‘Reng gimana ceritanya?’. Dia bilangnya nggak tahu, padahal jelas dia tahu,” ujar Mario.
Sebelumnya, hakim Tumpanuli Marbun mencecar maksud Mario tetap menganiaya David yang sudah tak berdaya setelah ditendang di bagian kepala. Hakim menanyakan apakah tujuan Mario agar David terbunuh.
“Terus niat Saudara apa? Sudah keadaan berdarah terkapar? Seharusnya pemukulan itu tidak terjadi,” tanya hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Apa niatmu? Agar dia mati?” tanya hakim.