Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ditetapkan Hari Ini

KPU DKI Jakarta bakal menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta hari ini. Rencananya, penetapan ini dilakukan usai KPU Jakarta menggelar rapat internal.

“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Dody mengatakan usai rapat internal, KPU kemudian akan menetapkan pasangan calon. Selain itu, kata dia, KPU juga akan menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk pasangan calon.

“Pukul 11.00 WIB, penyampaian penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” ucapnya.

Rencananya penetapan pasangan calon dilakukan di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat. Begitu juga dengan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan digelar Senin (23/9/2024) besok.

“Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta,” ujarnya.

Dody menyebut pasangan calon tidak wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon. Namun, dia menyampaikan pasangan calon akan hadir saat pengundian nomor urut.

“Tidak wajib hadir (saat penetapan). Yang wajib hadir di pengundian nomor urut,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *