Jakarta –
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengaku mengirimkan video penganiayaan David ke sejumlah temannya. Namun Mario sengaja menghapus audio dalam video tersebut lantaran panik.
“Apa maksud saudara hapus suara itu?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
“Saya panik, Yang Mulia. Saya mau ditahan kan di situ,” jawab Mario.
Mario mengatakan dirinya menghapus audio dalam video itu untuk menghilangkan jejak. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar dirinya tak ketahuan berbohong pada polisi.
“Saya mikirnya saya nggak selalu ninggalin jejak itu,” kata Mario.
“Sehingga kalau saudara memberi keterangan apapun nggak tertangkap?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Mario.
Mario mengaku berbohong terkait ucapan Shane yang menanyakan ke dirinya untuk ikut memukul David. Dia mengaku membuat keterangan itu agar Shane ikut terseret lebih jauh dalam kasus ini.
“Yang ini tadi kalau Shane ngomong, ‘Mau gue ikut pukulin juga nggak?’,” tanya hakim.
“Itu saya yang bener aslinya. ‘Dan gue ngapain?’, ‘Nih lu videoin aja nih’,” terang Mario menirukan percakapannya dengan Shane sebelum peristiwa penganiayaan berat terjadi.
“Karena ini, ini sinkron dengan keterangan Shane sendiri. Ketika dia itu mengirim WhatsApp ya, mengatakan bahwa, ‘Anjing, gue cuma disuruh motoin doang,’. Yang di video Shane kirim ke Saudara Rafael. Apa alasan saudara memberi keterangan ini ?” tanya hakim.
“Bagian, ‘Mau gue ikut pukulin’, juga sebenarnya nggak ada,” jawab Mario.
“Penjelasan kakak. Bener gak?” tanya hakim.
“Tidak benar,” jawab Mario.
“Apa alasanmu memberikan informasi ini?” tanya hakim.
“Biar kesannya Shane ini manas-manasin saya,” jawab Mario.