Pihak Korban Apresiasi Untirta DO Alwi Terdakwa Revenge Porn

Pandeglang

Pihak kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi telah mengeluarkan terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana dari kampus. Kuasa hukum korban mengapresiasi langkah pihak Untirta.

“Dari kuasa hukum sejauh ini hasil itu kita apresiasi walaupun itu agak terlambat bagi kita. Karena pihak kampus nunggu Dikti sementara aturan sudah ada semua, tapi nggak masalah kita tetap apresiasi,” kata Rizki Arifianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Rizki mengaku mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh kampus dalam mengeluarkan Alwi secara tidak hormat sebagai mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut sangat diinginkan oleh pihak keluarga korban.

“Intinya kita tetap mengapresiasi Satgas dan pihak kampus karena itu yang diinginkan oleh keluarga dan korban,” katanya.

Untirta DO Terdakwa Revenge Porn

Diketahui sebelumnya, Untirta menjatuhkan sanksi berat kepada terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husen Maolana. Untirta mengeluarkan (drop out) Alwi dari kampus.

Kabar tersebut dibenarkan Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman. Dia membenarkan telah meneken surat keputusan (SK) pemberian sanksi akademik untuk Alwi Husein Maolana.

“Sudah ditandatangani sanksinya sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik yang diatur di kita,” kata Fatah,Selasa (4/7/2023).

Hal itu dikatakan Fatah saat ditanya soal kepastian Alwi sudah di-DO dari Untirta. Berdasarkan informasi yang dihimpun ,SK sanksi DO untuk Alwi itu dijatuhkan pada Senin (3/7) kemarin.

Dia mengatakan pemberian sanksi didasari aturan etika akademik yang berlaku di Untirta. Dia menegaskan sanksi yang dijatuhkan ini tidak berkaitan dengan desakan publik ataupun proses hukum yang berjalan.

“Ini tidak ada kaitannya dengan desakan atau proses hukum ya. Sesuai dengan norma dan pedoman akademik yang berlaku,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *