Guru SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MM, dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya siswinya berinisial SSI (12) menggunakan gagang sapu. Korban mengalami luka memar hingga dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan.
“Benar kejadiannya itu (siswi dianiaya oknum guru),” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu Kamis (289/8/2024).
Udin mengatakan penganiayaan itu terjadi di sekolah pada Rabu (21/8) lalu. Keluarga korban yang tidak terima perbuatan guru tersebut kemudian membuat laporan di Polres Gowa pada Kamis (22/8).
“Yang melapor itu keluarga korban. Kebetulan juga keluarganya ini salah satu perangkat desa,” tuturnya.
Udin menuturkan penganiayaan itu terjadi saat jam pelajaran di dalam kelas. Menurutnya, penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman antara siswi dan oknum guru tersebut.
“Antara guru dengan siswa itu sendiri sebenarnya ada kesalahpahaman sehingga terjadi suatu tindakan pemukulan,” ungkapnya.
Udin turut membenarkan oknum guru tersebut memukul korban menggunakan gagang sapu. Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung dan dibawa ke rumah sakit.
“Dipukul pakai gagang sapu. Sampai mengenai belakang (siswi). Kalau dilihat kondisi korban itu parah sampai dirawat di rumah sakit. Untuk sementara pengakuan pelaku melakukan pemukulan sebanyak satu kali, bagian belakang,” bebernya.