Polisi menangkap pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 18 tahun bernama Romli di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang dan salah satunya merupakan pelaku utama pembacokan.
“Alhamdulillah (pelaku tawuran) sudah ditangkap. Ada tiga orang yang ditangkap,” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis ketika dimintai konfirmasi, Minggu (25/8/2024).
Azis menyebutkan ketiga pelaku yang ditangkap bernama Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21), yang diketahui berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Pelaku Egi merupakan pelaku utama pembacokan yang tewaskan korban.
“Yang terindikasi sebagai pelaku utama atasnama Egi, yang dua lainnya (Dimas dan Fajar) yang turut serta dalam tawuran. Jadi pelaku utama yang menyebabkan kematian korban yang kita tangkap, pelaku utamanya tunggal,” terang Azis.
Penangkapan dipimpin Ipda Azis di kawasan kaki gunung Gunung Salak, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/8) Subuh. Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024,” kata Azis.