Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pedoman untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
KPU Pastikan Pedomani Putusan MK untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Read Also
Recommendation for You
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) mengakui kekalahan atas Jepang. STY berandai-andai hasil berbeda jika…
Kampanye merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada 2024. Masa kampanye dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon pemilihan…