Wanti-wanti ke Pansel Capim KPK Agar Tak Terulang Kasus Firli


Jakarta

Wanti-wanti ke panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK datang dari mantan komisioner KPK. Wanti-wanti itu mengenai pentingnya pansel melihat rekam jejak agar kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terulang.

Wanti-wanti itu disampaikan mantan Komisioner KPK Laode M Syarif. Laode meminta pansel melihat rekam jejak capim KPK agar tidak berkasus seperti Firli Bahuri.

“Rekam jejak itu menurut saya itu yang harus dijadikan alasan, karena tes, wawancara, presentasi bisa kita persiapkan diri, tulis makalah bagus, tapi kalau rekam jejak itu kriteria awal yang harus dilakukan pansel dalam menilai kepantasan pimpinan maupun Dewas di KPK,” kata Laode dalam diskusi ICW yang disiarkan di YouTube, Kamis (15/8/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mengapa? Karena itu adalah rekam yang nggak bisa diubah, namanya track record sehingga kita butuhkan orang yang track record yang baik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan pemerasan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Artinya, kasus ini sudah dilaporkan sejak setahun lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Pada 23 November 2023, polisi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Kembali ke Laode, dia kemudian menceritakan mengenai pengalamannya saat masih menjabat pimpinan KPK. Menurutnya, saat itu dia aktif mengirim pansel rekam jejak capim KPK, termasuk mengirimkan rekam jejak Firli Bahuri ke pansel KPK.

“Kedua, ada beberapa kejadian misalnya pimpinan KPK periode dulu bukan cuma pansel, tapi kami proaktif kirimkan semua namanya di Dumas, kami kirimkan ke pansel, bahkan saya masih ingat kemarin tuh… mohon maaf Pak Firli tuh karena dia sudah dalam rangka persiapan sidang etik, tapi dipanggil balik ke Mabes Polri sehingga sidang etiknya berhenti, catatan beliau juga kami kirimkan ke pansel,” ungkapnya.

Laode mengaku sempat mempertanyakan sikap pansel yang terus meloloskan Firli Bahuri. Padahal, katanya, saat itu pihaknya aktif memberikan informasi mengenai Firli.

“Menurut saya, makanya pansel itu kita anggap ini pansel apaan sih, padahal buktinya ada, pelanggarannya etiknya beberapa kali,” katanya.

Laode juga mengaku saat itu dia juga sudah ke Istana untuk memberikan informasi mengenai beberapa nama. Namun, saat itu pihaknya disebut telat karena pihak Istana telah memberikan nama-nama capim KPK ke DPR RI.

“Jadi maksudnya itu contoh, track record itu penting, termasuk track record Bu Lili ada banyak,” katanya.

Dia pun mengusulkan agar Dewas KPK proaktif mengirimkan rekam jejak capim KPK. Dia berharap pansel KPK menomorsatukan rekam jejak.

“Kami berharap kepada pansel sekaligus kepada Dewas kalau nanti pansel nggak minta tolong, Dewas kirimkan saja, karena waktu dulu kami lakukan hal yang sama tanpa diminta. Jadi yang diminta laporannya itu dari polisi, Kejaksaan, PPATK, dan KPK sendiri, dan laporan masyarakat yang disampaikan,” jelas Laode.

(whn/aik)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *