Kemlu RI Panggil Dubes Swedia soal Pembakaran Al-Qur’an Pekan Depan

Jakarta

Indonesia telah menyampaikan mengkritik keras pembakaran Al-Qur’an di luar masjid di Stockholm, Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

“Rencananya minggu depan ini akan dipanggil,” ucap Direktur Eropa II Kemlu Winardi Hanafi, saat dihubungi, Sabtu (1/7/2023).

Winardi menyebut hubungan bilateral antara RI dan Swedia berjalan cukup baik. Telah terjalin kerja sama di antara Indonesia dengan Swedia, sejak hubungan bilateral dimulai tahun 1950.

“Swedia kini merupakan mitra dagang, investasi, dan pariwisata terbesar Indonesia di Kawasan Nordik,” ucapnya.

Hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Swedia pun berjalan baik. Disebut terjadi kenaikan nilai perdagangan Indonesia dengan Swedia sejak 2018 hingga 2022.

“Secara umum, hubungan perdagangan RI-Swedia cenderung membaik dengan tren 1,27% (2018-2022),” katanya.

“Menurut catatan kita, nilai total perdagangan tahun 2022 naik sebesar 21,66% dengan angka US$ 873,8 juta dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai angka US$ 718,2 juta (2019),” ujarnya.

RI Kecam Keras Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Orang laki-laki pengungsi asal Irak berusia 30 tahun, yang juga menginginkan agar Al-Qur’an dilarang, meminta pengadilan untuk mengizinkan aksinya. Mulanya, dia menyobek beberapa lembar Al-Qur’an, kemudian untuk menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.

Saat itu, setidaknya 200 orang berkumpul untuk menyaksikannya, termasuk pihak yang tidak setuju. Seorang pria ditangkap usai kedapatan hendak melemparkan sebuah batu.

Izin pembakaran itu sendiri diberikan oleh Pengadilan pada Rabu (28/06). Umumnya, Swedia jarang sekali untuk melarang sebuah aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain. Kejadian pembakaran ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.

Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran halaman Al-Qur’an di luar salah satu masjid di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023).

Kemlu mengatakan pembakaran Al-Qur’an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” jelas Kemlu.

“Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *