Bikin Resah Warga, 28 Preman Bermodus ‘Pak Ogah’ Ditangkap di Jakut

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sebanyak 28 preman yang kerap meresahkan. Mereka memalak masyarakat dengan modus menjadi ‘pak ogah’ atau mengatur lalu lintas.

“Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Gidion mengatakan pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman yang diamankan yakni mereka yang kerap meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas

“Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian turut mengamankan uang senilai Rp 540 ribu dari tangan pelaku yang diduga hasil memalak.

Terpisah, Kasat Samapta Kompol Bayu mengatakan puluhan preman tersebut menyasar wilayah yang padat lalu lintasnya. Yakni meliputi jalur di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Jl. Tanah Merdeka Cilincing, Jl. Cacing, Jl. Simpang 5 Semper, Jl. Raya Plumpang, Jl. Tipar Cakung.

“Mereka ada di puteran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan. Wilayah yang dianggap rawan jadi target,” tutur Bayu.

Para preman yang sudah diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi aksi serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *