Dinas Pendidikan (Disdik) Depok mengungkap adanya korban lain terkait penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare WSI, Harjamukti, Depok. Korban tidak hanya satu tetapi dua orang.
Seperti diketahui, seorang balita inisial M (2) dianiaya saat dititipkan di daycare WSI. Pelaku adalah wanita inisial MI yang merupakan pemilik daycare, sekaligus influencer parenting.
Penganiayaan ini terbongkar setelah guru dari WSI mengadukan perilaku ‘aneh’ korban ketika melihat pelaku. Korban kerap histeris saat bertemu pelaku.
Kasus ini kini tengah diselidiki polisi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pun ikut turun tangan.
Korban Ada Dua Anak
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno mengatakan terdapat dua anak yang menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat. Disdik Depok pun akan mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak daycare atau penitipan anak.
“Kami juga membaca dari media di samping laporan Pak Lurah. Yang berikutnya dilanjutkan juga melihat dari hasil tayangan. Di situ adalah diperoleh dari CCTV. Telah terjadi kekerasan kepada dua anak yang menjadi siswanya atau muridnya. Dimana dilakukan oleh seorang ibu-ibu saya juga belum tahu,” kata Sutarno kepada wartawan,” Rabu (31/7).
Dia mengatakan pemilik daycare diketahui berinisial MI. Melihat kejadian tersebut, Disdik langsung ke lokasi untuk memintai keterangan pihak daycare.
“Namun yang saya tahu adalah pemilik daripada adalah Ibu MI, ini yang sebagai sarana pendidikan. Oleh karena itu setelah saya mendengar begitu di kantor langsung diinformasikan Pak Lurah saya langsung turun ke lokasi,” ucapnya.
Disdik Cek Izin Daycare
Sutarno mengatakan pihaknya belum bisa memastikan legalitas daycare tersebut. Namun, sekolah WSI yang juga menaungi daycare ini disebutnya memiliki izin PAUD.
“Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan ya, namun sebelum dikeluarkan surat izin, di situ tentunya dicek lokasi dan sebagainya oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini. Wensen School itu tertera PAUD yang ada di sini,” kata Sutarno.
Sutarno belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait perizinan sekolah tersebut untuk pelayanan daycare. Namun, dalam data, tertera perizinan untuk izin PAUD.
“Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu (izin daycare), tapi akan saya cek kembali ya karena yang terdata di kami rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang,” tuturnya.
Sutarno belum bisa menjelaskan terkait apakah sekolah tersebut dalam memberi pelayanan daycare itu berizin atau tidak.
“Saya belum bisa menyampaikan seperti (ilegal atau tidak) itu data yang ada di kami. Ada (legalitas PAUD), untuk perizinannya ada. Perizinan dengan Wensen School itu ada,” ucapnya.