Polisi Tangkap 6 Orang Sindikat Pencuri Kerbau di Pandeglang

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggu berhasil menangkap komplotan pencuri kerbau di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Total ada enam orang pelaku yang berhasil diamankan polisi.

“Ada enam pelaku pencuri kerbau yang sudah kita amankan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (31/7/2024).

Oki mengatakan enam pelaku tersebut inisial AH, MD, MN, HI, SP dan UI. Menurutnya, lima orang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan satu orang pelaku merupakan warga Kecamatan Cimanggu.

Oki menjelaskan dalam menjalankan aksinya para pelaku berjumlah 8 orang. Para pelaku memiliki tugas masing-masing ketika melakukan pencurian. Ia mengatakan ada enam orang yang bertugas untuk mengeksekusi, sementara yang lainnya memantau situasi.

“Enam orang yang mengambil kerbau tersebut dan mengangkut ke dalam truk untuk dibawa, kemudian dua orang bertugas untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Oki melanjutkan polisi masih memburu dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya merupakan warga Cimanggu inisial DI dan AN.

“Ada dua orang tersangka yang masuk dalam pencarian orang,” katanya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun menurut Oki, dari cara kerja mereka melakukan pencurian, diduga kuat mereka merupakan spesialis pencuri hewan ternak.

“Dapat kita simpulkan dari apa yang sudah mereka lakukan, ada indikasi bahwa mereka sudah pernah melakukan perbuatan tersebut,” terangnya.

Oki mengatakan ada empat ekor kerbau yang berhasil dicuri. Kini keempat kerbau tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya.

“Barang bukti sudah dikembalikan ke pemiliknya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *