Perubahan APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda, Walkot Semarang: Tepat Waktu


Jakarta

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Paripurna agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda. Penetapan raperda perubahan APBD 2024 menjadi perda ini ditandatangani bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

“Yang tentunya alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 5,7 triliun, belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar. Mbak Ita menambahkan jajaran legislatif juga banyak menyampaikan rekomendasi.

“Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Semarang Budi Prakosa mengatakan anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.

“Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi kelima Reformasi Birokrasi,” tuturnya.

Budi menambahkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun itu akan digunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025.

“Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim menambahkan pihaknya telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Ia menyebut pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.

“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

(anl/ega)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *