Maling di Tangsel Jual Helm Curian COD-an, Duitnya Dipakai buat Nyabu

Polisi menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm yang dicuri dijual pelaku dengan cara COD.

“Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Bambang mengatakan duit hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, Bonge positif mengonsumsi narkoba.

“Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku. Di lokasi didapati obat-obatan keras jenis tramadol yang diketahui milik pelaku.

“Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel,” tuturnya.

18 Kali Mencuri

Seorang pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah belasan kali mencuri helm.

“Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/7).

Pencurian yang dilakukan Bonge berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore. Dia waktu itu mencuri helm Cargloss milik pengunjung toko.

Aksinya ini terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih,” jelas Bambang.

Bonge mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.

“Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *