MKD DPR Minta Klarifikasi Redaksi TEMPO soal Isu Suap Kuota Haji

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengundang Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO Setri Yasra untuk dimintai klarifikasi ihwal salah satu laporan jurnalistik mengenai dugaan suap anggota DPR terkait kuota haji. Redaksi TEMPO memutuskan tidak memenuhi undangan MKD DPR tersebut dan tengah meminta pendapat Dewan Pers.

Senin (28/7/2024), undangan dengan kop DPR RI itu ditujukan kepada Setri Yasra. Undangan klarifikasi diagendakan pukul 10.00 WIB hari ini.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya hendak mendalami fakta-fakta dalam laporan TEMPO tersebut.

“MKD akan menggelar klarifikasi terhadap redaksi TEMPO Senin ini terkait beritta adanya dugaan suap kepada anggota DPR terkait kuota haji. Intinya kami ingin mendapatkan informasi apakah berita tersebut didasarkan pada alat bukti atau hanya fitnah belaka,” ujar Dek Gam saat dihubungi.

Dek Gam mengatakan pihaknya bakal menindak anggota Dewan berkaitan dengan fakta-fakta yang disajikan dalam laporan itu. Dia berharap TEMPO dapat memenuhi undangan tersebut.

“Kalau memang ada bukti tentu kami akan menjndaklanjuti secara kode etik, tetapi kalau tidak ada bukti tentu kami tidak akan bisa menindaklanjutinya,” ujar Dek Gam.

“Kami berharap pihak redaksi TEMPO bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut,” sambungnya.

Terpisah, Wakil Pemimpin Redaksi TEMPO Bagja Hidayat menyambut undangan tersebut. Namun pihaknya memutuskan tidak memenuhi undangan tersebut.

“Kami mengharagai undangan klarifikasi dari MKD. Terima kasih telah memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan dalam membuat kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian publik,” ujar Bagja dikonfirmasi.

“Namun, merujuk pada Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungajawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik dan proses politik yang berkembang di DPR menyangkut haji khusus, kami memutuskan tidak memenuhi undangan tersebut. Kami sedang meminta pendapat Dewan Pers atas undangan klarifikasi tersebut,” lanjutnya.

Bagja memastikan laporan soal kuota haji tersebut telah memenuhi kaidah jurnalistik.

“Dalam membuat liputan kuota haji khusus, kami telah nenerapkan prinsip dan kaidah jurnalistik yang bisa dibaca dengan jelas dalam liputan maupun penjelasan dalam pelbagai platform liputan tersebut,” pungkas Bagja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *