Sebanyak 236 pendaftar calon pimpinan (capim) KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan panitia seleksi (pansel) KPK untuk objektif memilih capim KPK yang berintegritas.
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).
Diky mendorong pansel KPK cermat melihat rekam jejak para capim KPK termasuk yang berasal dari internal KPK. Menurut Diky, pansel harus berkomunikasi dengan Dewas KPK untuk memastikan para capim KPK ini, terutama yang dari internal KPK, tidak memiliki catatan dugaan pelanggaran etik.
“Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” ujarnya.
Diky kemudian menyoroti ada 16 di antaranya merupakan anggota Polri, dan sebelas (11) dari kejaksaan yang yang lolos seleksi administrasi capim KPK. Diky mengatakan pansel KPK harus mempertimbangkan lebih lanjut soal potensi konflik kepentingan.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama lolos seleksi capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.
Ada nama Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, di antara 236 nama tersebut. Selain itu, ada sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI yang lolos.
Ada juga nama mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang lolos hingga Johan Budi. Selain itu, 146 orang dinyatakan lolos untuk calon Dewan Pengawas KPK.