ASN Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial HR melaporkan suaminya inisial AA (34) ke polisi hingga berujung tersangka usai diduga memalsukan surat kematiannya demi mengajukan kredit mobil. HR juga mengaku kecewa lantaran suaminya diduga selingkuh.
“Dia (AA) kesulitan mengajukan kredit mobil karena tidak ada persetujuanku. Itu mi dia diduga buat surat keterangan kematian atas namaku karena sampai detik ini tidak pernah pulang setelah ketahuan selingkuh,” kata HR,Kamis (25/7/2024).
HR mengaku dirinya mulai memergoki suaminya menjalin chat seorang perempuan pada Oktober 2023. Dia pun memancing suaminya untuk menghampiri selingkuhannya tersebut.
“Saya hampiri itu perempuan ke tokonya, saya minta itu perempuan hubungi suami kusuruh datang. Tidak lama kemudian datang betul suamiku dan di situ mi ku video dan kutanya, ‘oh, selama ini mu kasih begini ka,” beber HR.
Sejak kejadian itu, suaminya tidak pernah lagi pulang ke rumah. Hingga akhirnya, HR mengetahui suaminya tersebut telah mengajukan kredit mobil di salah satu pembiayaan di Kota Palopo tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid menyebut, AA sudah ditetapkan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.