Bareskrim Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu-162 Ribu Ekstasi, 13 Orang Ditangkap

Jakarta

Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.

“Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu, dan 162.932 butir ekstasi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Dia mengatakan operasi pengungkapan itu digelar dalam rentan waktu satu bulan, yakni pada bulan Juni 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan sebanyak 2 tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh. Dua tersangka tersebut yakni S bin I (24) dan H bin MT (29).

Satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau dengan inisial H (53). Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh yakni TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

“Selama operasi dilaksanakan berhasil menangkap 13 orang tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan dengan kerja sama dari sejumlah lembaga terkait di antaranya Bea Cukai dan Ditjen PAS.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 122 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal 10.000.000.0000.

“Kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia, dan ini kerja sama yang sudah kesekian kalinya, dan tentunya akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *