Biduan kapal feri di Cilegon ditemukan tewas di kamar kontrakannya. Pintu kamar korban terkunci sebelum akhirnya didobrak oleh warga.
Sebelum ditemukan tewas, kontrakan korban sempat didatangi pria yang disebut oleh saksi bernama Nur yang tak lain teman pria korban pada Rabu (17/7) pukul 22.00 WIB. Pada Kamis (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, saksi mata melihat Nur masuk ke kamar korban.
“Kronologi kejadiannya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekira Jam 22.00 WIB saksi saudara Sarip menerangkan melihat temen pria korban yang bernama saudara Nur datang ke rumah kontrakan korban, kemudian saudara Nur masuk ke kamar korban. Lalu sekira jam 03.00 WIB korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamarnya,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (18/7/2024).
Saat bersama teman prianya tersebut, saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Saksi sempat menanyakan ke pria itu perihal situasi yang terjadi. Saksi juga sempat memperingatkan teman pria korban perihal kematian.
“Saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata ‘kenapa, Nur? Nur awas mati anak orang’. Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar,” katanya.
Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, saksi mengetahui bahwa Nur keluar dari kontrakan korban. Nur sempat mengetuk pintu kamar saksi sebelum pergi.
“Sekira jam 06.00 WIB saksi mengetahui saudara Nur keluar dari kontrakan dan mengetuk kamar saksi dan langsung pergi,” ujarnya.
Satu jam kemudian, saksi bersama warga lain mendatangi kamar kontrakan korban. Warga mengetahui bahwa kamar korban terkunci dari luar. Warga berusaha membuka paksa pintu tersebut. Baru pada pukul 07.30 WIB pintu tersebut berhasil didobrak oleh warga.
“Setelah pintu kamar terbuka saksi melihat korban sudah dalam posisi terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan di lakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan,” katanya.
Kasus tewasnya biduan kapal itu masih dalam penyelidikan polisi. Aparat masih berusaha memburu pelaku dan memintai keterangan saksi.