Sopir ambulans menurunkan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Bayi tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang dan hendak dibawa pulang ke rumahnya.
Dilansir detikSulsel, Selasa (16/7/2024), Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di SPBU Tugu Beji Sintang pada Senin (15/7).
“Kami membenarkan. Jadi itu jenazah bayi laki-laki yang meninggal dalam kandungan dan akan dipulangkan,” ujar drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane.
Pihak RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Sopir juga telah diberikan sanksi.
“Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya,” ujar drg Ridwan Tonny.
Ridwan mengatakan S berstatus ASN di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Pihaknya pun akan bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang terkait perbuatan S tersebut.
“Kita sanksi karena beliau ini ASN dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan akan bersurat ke BKPSDM”.