Hampir 7 Jam Diperiksa di Kasus Penggelapan, Tiko Dicecar 20 Pertanyaan

Tiko Pradipta Aryawardhana telah selesai diperiksa terkait dugaan kasus penggelapan Rp 6,9 miliar. Tiko dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik selama hampir 7 jam diperiksa.

“Total karena ini BAP lanjutan dari kemarin, ada sekitar tambahan 18 atau 20. Tapi 18-20 pertanyaan itu rangkaiannya panjang, karena itu sifatnya item per item,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Irfan menyebut Tiko sudah menjawab semua tuduhan dari pelapor dan pertanyaan penyidik. Jawaban yang diberikan Tiko berupa pembuktian.

“Tim penyidik untuk menjawab semua tuduhan-tuduhan tersebut, pertanyaan penyidik mengarah untuk mengklarifikasi apa yang disangkakan oleh AW. Memang agak panjang karena ini jawabannya bersifat pembuktian dengan data-data yang valid yang kita bawa,” katanya.

Irfan juga menyinggung soal kemungkinan damai dengan pelapor. Menurutnya tuduhan penggelapan yang dilayangkan kepada kliennya tidak berdasar.

“Gini perdamaian itu dimungkinkan karena ada prinsip kekeluargaan, itu dulu. Kalau ada persyaratan lain di luar dari prinsip kesepakatan kekeluargaan, saya rasa belum bisa kita penuhi. Karena kami rasa tuduhan penggelapan 6,9 miliar itu tidak berdasar dan beralasan,” tutur dia.

Irfan mengatakan yang dilakukan Tiko bukanlah penggelapan. Akan, tetapi, kata dia, tapi transaksi pembukuan yang belum final.

“Oleh sebab itu hari ini dan minggu lalu sudah dibuktikan satu persatu oleh Mas Tiko dan pengacara untuk membuktikan bahwa sebenarnya bukan penggelapan, tapi nilai transaksi pembukuan yang belum final. Jadi ada hal yang harus, yang cara berpikir dan tafsirnya A, di sini tafsirnya B. Jadi persoalan tafsirnya aja.

“Tapi ini seharusnya udah final sejak 2019 udah selesai. Karena AW tidak pernah mempermasalahkan. Tiba-tiba mempermasalahkan dua tahun kemudian, eh tiga tahun ya, tiga tahun setelah restoran tutup. Jadi ada alasan kalau Pak Tiko tidak pernah memberikan laporan, kita buktikan ada email masuk ke email AW,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan peluang mediasi kedua pihak terbuka. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada tanda-tanda untuk dilakukan mediasi.

“Kalau saya melihat, peluang-peluang terbuka untuk memediasi kedua belah pihak. Jadi sesuai dengan pernyataan saya minggu lalu, mungkin ada mediasi. Tapi bagi saya, pihak polisi kalau mau mediasi silakan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *