FBI mengungkap jenis senjata yang dipakai pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Senjata itu ternyata dibeli secara legal.
“Senjata yang digunakan dalam percobaan pembunuhan mantan presiden AS Donald Trump adalah senapan AR-style 556 yang dibeli secara legal,” kata Agen Khusus FBI Kevin Rojek kepada wartawan, dilansir AFP, Senin (15/7/2024).
Pihak berwenang yakin senjata semi-otomatis itu dibeli oleh ayah penembak. “Namun belum mengetahui bagaimana dia mengakses senjata tersebut atau apakah dia mengambilnya tanpa sepengetahuan ayahnya,” ucap FBI.
Untuk diketahui, Donald Trump ditembak saat kampanye di Pennsylvania. Trump berlumuran darah usai terkena tembakan. Dia langsung diberi tindakan medis tepat setelah mantan Presiden AS itu dievakuasi dari atas panggung.
Tim kampanye Donald Trum memastikan Trump baik-baik saja. Pihak Trump juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat penegak hukum dan mengutuk tindakan keji tersebut.
“Presiden Trump berterima kasih kepada penegak hukum dan petugas pertolongan pertama atas tindakan cepat mereka selama tindakan keji ini,” kata juru bicara Steven Cheung dalam sebuah pernyataan.
“Dia baik-baik saja dan sedang diperiksa di fasilitas medis setempat. Rincian lebih lanjut akan menyusul,” sambungnya.
FBI mengidentifikasi pelaku penembakan upaya pembunuhan terhadap Donald Trump sebagai Thomas Matthew Crooks (20). Penembak Trump terdaftar sebagai anggota Partai Republik yang sebelumnya memberikan kontribusi kecil kepada kelompok yang berpihak pada Partai Demokrat.
Saat melakukan aksinya, pelaku tidak memiliki identifikasi apapun di tubuhnya. Jadi agen harus “Melakukan tes DNA dan mendapatkan konfirmasi biometrik,” kata Kevin Rojek, agen khusus yang bertanggung jawab di kantor lapangan FBI di Pittsburgh, pada konferensi pers Sabtu malam sebelum Crooks diidentifikasi.