Pemerintah Jepang menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pasukan Amerika Serikat yang ditempatkan di negara tersebut. Seruan ini disampaikan setelah seorang tentara AS didakwa atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri Jepang di Okinawa.
Jaksa di wilayah pulau di Jepang selatan tersebut mendakwa tentara AS itu pada bulan Maret lalu, kata juru bicara pemerintah Yoshimasa Hayashi kepada wartawan pada hari Selasa, dilansir kantor berita AFP, Rabu (26/6/2024).
Media lokal melaporkan bahwa tentara AS berusia 25 tahun itu dituduh melakukan penyerangan seksual. Disebutkan bahwa pria AS tersebut mengetahui bahwa gadis itu berusia di bawah 16 tahun.
Hayasi mengatakan bahwa pemerintah Jepang menyampaikan keprihatinan kepada Duta Besar AS Rahm Emanuel atas insiden tersebut dan menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku personel militer.
Okinawa menampung sekitar 70 persen dari seluruh pangkalan dan fasilitas militer AS di negara tersebut.
Serangkaian permasalahan yang terkait dengan pangkalan AS tersebut telah lama membuat warga Okinawa berduka. Mulai dari polusi hingga kebisingan dan kecelakaan helikopter, yang memicu keluhan bahwa merekalah yang menanggung beban terbesar dalam menampung pasukan AS.
Sebelumnya, pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh tiga tentara AS pada tahun 1995 di Okinawa telah memicu seruan luas untuk memikirkan kembali pakta tahun 1960, yang menguraikan status hukum personel militer AS yang berbasis di Jepang.