Dua karyawan pabrik minuman di Citereup, Kabupaten Bogor terluka bakar setelah terkena semburan api, akibat kebocoran gas dari regulator tabung elpiji. Peristiwa terjadi di dalam mess yang biasa ditempati kedua korban.
“Korban dua orang, atas nama Agung dan Alek. Kejadiannya di mess pabrik minuman, korban karyawan di pabrik minuman itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Citereup AKP Yayan ketika dimintai konfirmasi Minggu (23/6/2024).
Yayan mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, korban hendak memasak nasi dan merebus mie instan sebelum masuk kerja.
“Cuma pada saat masuk (mess) itu, dia (korban Agung) sudah mencium bau gas dan dengar bunyi gas bocor. Lalu korban nama Agung ini buka regulator, terus tabung gas disimpan di kamar mandi dan (tabung) ditutup kain basah,” sambungnya.
Tak lama kemudian, korban Alek datang sambil merokok dan masuk ke dalam mess. Saat itu juga, api langsung menyembur hingga terjadi ledakan dan melukai Alek dan Agung.
“Posisi korban Agung ini ada di dalam ruangan, lagi siapin beras mau masak, terus kena semburan api juga. Terus langsung meledak itu (tabung), kaya suara ban meletus,” kata Yayan.
“Agung mengalami luka bakar pada bagian tubuh, sementara Alek mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan,” sambungnya.
Kedua korban, kata Yayan, sudah dibawa ke RSUD Cibinong untuk pengobatan. Untuk korban atas nama Agung, rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Jakarta karena perlu penanganan lebih serius.
“Posisi korban sudah dibawa ke RSUD Cibinong, cuma salah satunya yang atas nama Agung akan dirujuk ke RSCM karena luka bakarnya cukup serius,” imbuhnya.