Dinarasikan korban loncat dari lantai 3 karena tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat korban langsung memberikan pertolongan.
Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan diketahui adanya pemalsuan identitas korban.
Polisi menduga adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di balik kasus ini. Usia korban diduga dibuat lebih tua agar bisa dipekerjakan sebagai ART.
Korban Alami Luka di Pergelangan Kaki
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban selamat usai loncat dari lantai 3 rumah tersebut. Korban mengalami luka pada pergelangan kedua kakinya.
“Sementara diduga kedua pergelangan kaki (cedera) dan akan dicek secara keseluruhan, karena korban kesulitan menggerakkan badannya,” kata Kombes Zain saat dihubungi Kamis (30/5).
Kombes Zain sendiri telah menjenguk korban. Saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang,” imbuh Zain.