Tawuran antar kelompok terjadi di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Satu orang berinisial MAY (14) tewas akibat tawuran tersebut.
“Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran) menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama MAY (laki-laki umur 14 tahun),” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Agil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Kamis (23/5) pada pukul 03.30 WIB dini hari. Tawuran terjadi usai kedua kelompok melakukan tawuran yang sudah direncanakan sebelumnya dengan berkomunikasi melalui media sosial.
“Berawal pada saat kelompok enjoy ponser 131 (kelompok pelaku) vs kelompok gubuk reyot (kelompok korban) janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial,” kata dia.
Akibat tawuran, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. Satu orang pelaku berinisial A diamankan dalam kasus tersebut.
“Kemudian saat tawuran saudara MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia,” sebutnya.
“Berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial Saudara A, kemudian saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tambahnya.